DPRD KEMBALI MENENTUKAN NASIB PEMILIHAN KEPALA DAERAH

Hasil sidang Rapat Paripurna dengan ageda mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pilkada yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 25 September 2014 akhirnya memutuskan Pilkada kembali dipilih oleh DPRD.
Drama pengesahan RUU yang digagas Partai Demokrat ini telah berakhir  karena mulai saat ini Pilkada dikembalikan ke DPRD (kembali ke zaman Orde Baru)

Dalam voting, jumlah fraksi yang memilih pilkada lewat DPRD berjumlah 226 anggota DPR dan yang memilih pilkada langsung sebanyak 135 anggota dewan.
Pengesahan UU ini berjalan sangat alot. Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat yang memiliki 148 suara menyatakan walk out dari sidang. Alasannya, keinginan untuk mendukung pilkada langsung dan 10 syarat dari mereka tidak dipenuhi, semua dalam sidang.

Dengan hasil keputusan sidang paripurna yang mengesahkan peraturan bahwa pemimpin daerah kembali dipilih oleh DPRD ini, maka rakyat sekarang tidak bisa menentukan pemimpin daerah sesuai dengan hati nurani mereka karena pemilihan akan diwakilkan oleh anggota dewan perwakilan daerah.

Sumber: diolah dari berbagai sumber 26092014

Ditulis Oleh : MARTUAHS ENTREPENEUR ~ MHS

Muh.Akram Anda sedang membaca artikel berjudul DPRD KEMBALI MENENTUKAN NASIB PEMILIHAN KEPALA DAERAH yang ditulis oleh Martuahs Entrepreneur By Martua Terimakasih Atas Kunjungan Anda...

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Martuahs Entrepreneur By Martua

Back to top